Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menetapkan kebijakan baru terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( PTN) Tahun 2019.
1.Institusi LTMPT
LTMPT merupakan lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru. LTMPT berfungsi mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh Rektor PTN serta melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK).
2. Tes dulu, dapat nilai, daftar PTN
Kalau tahun sebelumnya peserta daftar dulu baru tes, maka ketentuan di tahun 2019 adalah tes dulu kemudian dapat nilai. Kemudian nilai tersebut dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri.
3. Metode Bebasis Komputer
Pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu metode tes, yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
4. Ada 2 materi tes
Metode seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui dua materi tes, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Untuk soal TKA tetap akan menggunakan pilihan Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial Humaniora (Soshum).
5. Tes bisa 2 kali
Peserta Tes Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 dapat mengikuti UTBK maksimal sebanyak dua kali dengan membayar uang pendaftaran UTBK sebanyak Rp. 200.000 pada setiap tes. Ia menambahkan, peserta dapat menggunakan nilai tertingginya dalam mendaftar program studi yang diinginkan, pada dua kali UTBK, dengan jenis soal akan sama, namun pertanyaannya akan berbeda.
6. UTBK diselenggarakan 24 kali
UTBK akan dilakukan sebanyak 24 kali dalam setahun pada hari Sabtu dan Minggu. Pelaksanaan SBMPTN akan dilaksanakan mulai bulan April 2019
dimulai pukul 08.00 dan pukul 13.00.
sumber: https://edukasi.kompas.com,
https://sbmptn.ltmpt.ac.id